wartamenia.com - Najwa Shihab akhirnya bisa mewawancarai Menteri Kesehatan ( Menkes) secara langsung. Berbeda dengan Terawan Agus Putranto...
wartamenia.com - Najwa Shihab akhirnya bisa mewawancarai Menteri Kesehatan ( Menkes) secara langsung.
Berbeda dengan Terawan Agus Putranto, Budi Gunadi Sadikin yang ditunjuk Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menjadi Menkes, berani hadir di acara Mata Najwa.
Najwa Shihab pun tak menyiakan kesempatan ini dengan melontarkan pertanyaan menohok.
Salah satunya soal backround pendidikan Budi Gunadi Sadikin yang bukan berasal dari Fakultas Kedokteran.
Diketahui, Budi Gunadi Sadikin merupakan lulusan ilmu Fisika Nuklir.
Meski demikian, Jokowi memilihnya sebagai Menkes di masa terberat dunia kesehatan Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjawab soal pandangan sinis dari publik lantaran tidak memiliki background kedokteran atau kesehatan.
Seperti yang diketahui, penunjukkan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes sempat mengagetkan lantaran dianggap tidak memiliki keahlihan di bidang tersebut karena dirinya merupakan seorang lulusan Fisika Nuklir.
Dilansir hal itu disinggung oleh presenter Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Rabu (6/1/2021).
"Gimana cara bapak menanggapi pandangan sinis yang dilontarkan publik karena tidak memiliki background kedokteran atau kesehatan masyarakat.
Bapak kan lulusan fisika nuklir," ujar Najwa Shihab membacakan pertanyaan dari netizen.
Menanggapi hal itu, Budi Gunadi Sadikin menjawabnya dengan simpel.
Dirinya mulanya menanyakan tahun kelulusan Najwa Shihab dari bangku kuliah.
Budi Gunadi Sadikin mengira bahwa Najwa Shihab merupakan seorang lulusan Fakultas Komunikasi.
Ia sempat tak menyangka bahwa Najwa Shihab rupanya seorang lulusan Hukum.
"Mbak Nana FKom UI lulusan tahun berapa?" tanya Budi Gunadi Sadikin.
"Saya Fakultas Hukum UI Pak," jawab Najwa Shihab membenarkan.
Setelah mendengar pengakuan Najwa Shihab, Budi Gunadi Sadikin melemparkan pujian.
Menurutnya, sama seperti dirinya, pekerjaan Najwa Shihab sebagai presenter hebat juga tidak menggambarkan background kuliahnya.
"Oh Fakultas Hukum UI bisa jadi anchor berita yang hebat juga ya," puji Budi Gunadi Sadikin.
"Terima kasih Pak Budi, jadi artinya fisika nuklir ITB bisa menjadi Menkes yang lebih hebat," tanya Najwa Shihab menyimpulkan.
"Kesimpulan Mbak Nana lumayan bagus," kata Budi Gunadi Sadikin.
"Itu cara menjawab. Jadi cara meninggikan diri tanpa terlihat sombong ya pak," balas Najwa Shihab.
Setelah itu, Budi Gunadi Sadikin menjawab lebih serius tentang persoalan tersebut.
Menurutnya, untuk menjadi seorang Menkes tidak harus mempunyai keahilan di bidang kesehatan atau kedokteran.
Dirinya pun mencontohkan bisa sukses memimpin di Bank Mandiri.
"Saya rasa wajar saja, saya waktu juga menjadi dirut Bank Mandiri semua orang bertanya kenapa lulusan ITP bisa menjadi dirut bank terbesar," ungkapnya.
"Kita kan kerja enggak sendiri, tetapi by sistem," imbuhnya.
Dirinya menegaskan bahwa yang dibutuhkan dari seorang menteri adalah bagaimana caranya bisa mengatur atau membuat kebijakan yang tepat untuk memberdayakan orang-orang di dalam kementerian tersebut.
"Di Kemenkes kan 48 ribu orang, dokter-dokternya ada sangat banyak."
"Jadi selama saya bisa merajut memanfaatkan keahlihan mereka memberikan arahan jalannya kemana saya rasa bisa," jelasnya.
"Yang melakukan pekerjaan juga mereka bukan saya."
Lebih lanjut, ia mengaku siap untuk terus menjadi sorotan selama beberapa waktu ke depan dalam mengatasi pandemi covid-19.
Termasuk akan selalu disinggung tentang backgroundnya sebagai ahli Fisika Nuklir.
"Siap sama seperti juga anchor televisi bukan dari FISIP atau Fakultas Komunikasi," pungkasnya.
Efek Vaksin Virus Corona
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, efek yang dirasakan usai seseorang diberikan vaksin adalah pegal-pegal dan demam.
Proses vaksinasi covid-19 sebentar lagi akan dilakukan di Indonesia. Menkes menyatakan, proses tersebut akan mulai dilakukan pada Rabu (13/1/2021).
Nantinya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan mengawali proses vaksinasi perdana beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pemerintah pusat.
"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu (13/1/2021) minggu depan di Jakarta oleh Bapak Presiden Jokowi," kata Menkes Budi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Selanjutnya vaksinasi di daerah pada hari berikutnya secara serentak, dengan prioritas tenaga kesehatan.
Budi berharap, kepala daerah dapat turun untuk melihat proses vaksinasi pada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat," ujarnya.
Menkes mengatakan, efek yang dirasakan usai seseorang diberikan vaksin adalah pegal-pegal dan demam.
Karena itu, Budi menyebut efek samping tersebut perlu menjadi perhatian kepala daerah. Ia pun meminta tenaga kesehatan tidak disuntik vaksin dalam satu waktu.
"Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegal sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas."
"Misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang," ujar Menkes.
Menkes Budi juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.
"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 - 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap," ujar Menkes.
Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan "mampu vaksin" yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.
Sebelumnya, Indonesia memilih vaksinasi sebagai jalan keluar dari pandemi Covid-19. Sebanyak 181 juta orang penduduk akan mendapat dua dosis vaksin secara bertahap dalam kurun 3,5 tahun.
Meski vaksinasi akan segera dimulai, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) belum diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co