SejagadMedia.com - Ahmad Dhani menjawab kabar yang mempertanyakan keislamannya. Lewat surat tulis tangan yang dibawa ke Pengadilan Negeri ...
SejagadMedia.com - Ahmad Dhani menjawab kabar yang mempertanyakan keislamannya. Lewat surat tulis tangan yang dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dhani menyebut dirinya 'NU Gusdurian'.
"Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asy'ari. Saya NU Gusdurian. 100 Persen islamnya Gus Dur. Dari dulu hingga sekarang," tulis Dhani, seperti latar waktu yang tertulis dalam surat tersebut, Selasa (19/2/2019).
Dalam selembar tulisan tangan itu, Dhani juga menyebut tempat dia ditahan yakni Rutan Klas 1 Surabaya sebagai sebagai Pondok Pesantren Medaeng.
Lewat tulisan tersebut Dhani seolah ingin menjelaskan kepada masyarakat jika dirinya bukan seperti NU yang ada saat ini. Dalam sidang perkara kasus 'idiot', Kamis (14/2), suami Mulan Jameela itu disebut-sebut sebagai warga NU oleh putra Pengasuh Pondok Pesantren KH Wahab Hasbulloh Tambak Beras, Jombang, Gus Aam.
"Saya sebetulnya tahu banyak tentang Mas Dhani, beliau ini orang Surabaya. Beliau juga warga Nahdlatul Ulama dan beliau ini salah satu yang membantu Gus Dur dalam memperjuangkan NU di Indonesia," kata Gus Aam usai persidangan Dhani yang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya, Jalan Arjuna, Kamis (14/2).
Namun satu hari berselang, Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menegaskan bahwa Ahmad Dhani bukan lagi keluarga NU. Menurut Said, Ahmad Dhani sudah terang-terangan menghina NU.
"Sudah menghina NU, bukan warga NU dong," kata Said kepada wartawan di sela Rakornas ke-IV NU Care-Lazisnu di Pondok Pesantren Pangeran Diponegoro, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (15/2).(detik.com)
Surat Ahmad Dhani viral dan tuai buliyan warganet
Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani
"Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asy'ari. Saya NU Gusdurian. 100 Persen islamnya Gus Dur. Dari dulu hingga sekarang," tulis Dhani, seperti latar waktu yang tertulis dalam surat tersebut, Selasa (19/2/2019).
Dalam selembar tulisan tangan itu, Dhani juga menyebut tempat dia ditahan yakni Rutan Klas 1 Surabaya sebagai sebagai Pondok Pesantren Medaeng.
Lewat tulisan tersebut Dhani seolah ingin menjelaskan kepada masyarakat jika dirinya bukan seperti NU yang ada saat ini. Dalam sidang perkara kasus 'idiot', Kamis (14/2), suami Mulan Jameela itu disebut-sebut sebagai warga NU oleh putra Pengasuh Pondok Pesantren KH Wahab Hasbulloh Tambak Beras, Jombang, Gus Aam.
"Saya sebetulnya tahu banyak tentang Mas Dhani, beliau ini orang Surabaya. Beliau juga warga Nahdlatul Ulama dan beliau ini salah satu yang membantu Gus Dur dalam memperjuangkan NU di Indonesia," kata Gus Aam usai persidangan Dhani yang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya, Jalan Arjuna, Kamis (14/2).
Namun satu hari berselang, Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menegaskan bahwa Ahmad Dhani bukan lagi keluarga NU. Menurut Said, Ahmad Dhani sudah terang-terangan menghina NU.
"Sudah menghina NU, bukan warga NU dong," kata Said kepada wartawan di sela Rakornas ke-IV NU Care-Lazisnu di Pondok Pesantren Pangeran Diponegoro, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (15/2).(detik.com)
Surat Ahmad Dhani viral dan tuai buliyan warganet
. .Songong— Sarah Index ofㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@4Y4NKZ) February 19, 2019
. .Setau gw Islamnya Gusdur itu toleran..Enggak gampang kafir2in orang..Lebih plural...— Mat_Jibrut (01) for 2019 (@MatJibrut11) February 19, 2019
. .NU Gusdurian.— Andy Rasyadi (@rasyadi_andy) February 19, 2019
Pola fikir gusdur saja dia tak paham. Betapa Gus Dur sangat menghargai pluralitas. Saat zaman Gus dur lah, para etnis Tionghoa akhirnya dianggap setara dengan warga negara biasa. Tanpa teriak kafir sana sini.
. .Kalau gusdurian ngapa dukung 02?Bukankah PS Pernah hina Gusdur Presiden buta?— Sandra_Aidelia (@Sandra_Aidelia) February 19, 2019
. .Ngakunya NU Gusdurian tapi omongane adoh teko ajarane Gus Dur— suyitno (@suyitno6872) February 19, 2019
Jualan NU stlh di Tahan ,biasanya sejalan dgn fpi 😀— #RakyatAkalSehat (@99Ohhani) February 19, 2019
Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani
Majelis Hakim Anton Widyoprioyono membacakan putusan sela. Hakim menolak eksepsi terdakwa Ahmad Dhani.
Namun sebelum sidang kasus 'idiot' pencemaran nama baik, Ahmad Dhani tiba-tiba melapisi baju kemeja panjangnya dengan kaus bergambar Gus Dur.
Dhani masuk Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan berblangkon di kepala. Padahal saat turun dari mobil tahanan, Dhani hanya memakai kemeja panjang.
Sidang yang berlangsung 25 menit, Ketua Majelis Hakim Anton Widyoprioyono membacakan putusan sela. Hakim menolak eksepsi terdakwa Ahmad Dhani.
"Dua memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara no 275/pid.sus/2018/PN Surabaya atas nama terdakwa Dhani Ahmad Prasertyo," kata Anton di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)
Sebelumnya, lewat kuasa hukumnya Dhani menyampaikan 5 nota keberatan. Salah satunya soal pasal yang tidak disebutkan dengan lengkap.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (26/2/2019) mendatang. Lamanya jeda dikarenakan JPU belum siap menghadirkan saksi yang diminta Majelis Hakim.
"Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, karena pihak JPU belum siap menghadirlan saksi," pungkas Anton.(detik.com/beritaterheboh.com)