Ilustrasi Setya Novanto (Foto: Faisal Nu'man/kumparan ) Sejagad.com , Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kom...
![]() |
Ilustrasi Setya Novanto (Foto: Faisal Nu'man/kumparan) |
Sejagad.com, Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi e-KTP. Seperti sebelumnya, ia juga kembali mengelak untuk ditahan bahkan mengabaikan panggilan dari KPK. Ia berdalih bahwa dirinya dilindungi oleh instrumen hukum bernama hak imunitas.
Kuasa hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi, menyebutkan bahwa hak imunitas itu diatur dalam pasal 20A ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal tersebut berbunyi, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas.
Pelaksanaan hak imunitas anggota DPR diatur lebih lanjut dalam Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Isi dari hak imunitas ini meliputi, pertama, ketentuan bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.
Kedua, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau anggota DPR.
Ketiga, anggota DPR tidak dapat diganti antarwaktu karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik di dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.
Sejumlah pakar hukum menjelaskan bahwa hak imunitas yang dimiliki anggota DPR tidak dapat digunakan dalam kasus-kasus kriminal. Refly Harun, pakar hukum tata negara mengatakan bahwa hak imunitas tidak pernah berlaku untuk kasus kriminal, termasuk kasus korupsi yang tergolong kejahatan khusus atau extraordinary crime.
“Hak imunitas tidak pernah berlaku untuk kasus korupsi apalagi kasus korupsi yang disidik oleh KPK,” tegas Refly, Selasa, (14/11). Maka dari itu, hak imunitas yang dimiliki Setya Novanto seharusnya tidak akan berlaku dalam kasus kriminal apapun yang menjeratnya.
Rabu malam (15/11), Setya Novanto menghilang ketika para penyidik KPK menyambangi kediamannya. Tak ada yang mengetahui di mana keberadaan Setnov. Ia lalu ditemukan secara mengejutkan setelah mengalami kecelakaan pada Kamis, (16/11) malam.
Tapi rupanya Setya Novanto bukanlah orang pertama yang terlibat dalam drama hak imunitas para pejabat negara.
Augusto Pinochet, diktator kejam dari Chili, salah satu rupa Setnov di belahan bumi lain. Ia dikenal menggunakan isu imunitas atau kekebalan diplomatik yang membuatnya menghindari jerat hukum.
Jenderal Pinochet dikenal sebagai kepala junta militer yang memerintah rakyat Chili sejak 11 September 1973 hingga 11 Maret 1990. Dalam masa pemerintahannya, Pinnochet diduga telah banyak melakukan kejahatan serius di antaranya pembunuhan, penculikan, pelenyapan dan penyiksaan massal, penyelundupan senjata illegal, dan perdagangan narkotika.
![]() |
Salvador Allende (kanan) dan Jenderal Pinochet |
Korban kediktatoran Pinochet tidak hanya warga negara lokal tetapi juga mencakup warga negara Spanyol dan Argentina. Dikutip dari bbc.com, sebuah komisi dari Chili yang menginvestigasi kasus pelanggaran hak asasi manusia di bawah kepemimpinan Jenderal Pinochet menyebutkan total korban yang dikenali saja mencapai angka 40.018 jiwa pada 2011.
"Tentara diperkirakan telah membunuh 11.000 warga Chili sepanjang tahun pertama kekuasaan Pinochet," tulis Gunson, Thompson, dan Chamberlain dalam buku The Dictionary of Contemporary Politics of South America.
Ketika sedang berada di Inggris, Jenderal Pinochet akhirnya ditangkap dan ditahan pada Oktober 1998 atas dasar International arrest warrant yang dipengaruhi oleh permintaan ekstradisi ke Spanyol oleh Baltazar Garzon, seorang hakim dari Spanyol. Tuduhan yang dilayangkan kepada Pinochet adalah 94 kasus penyiksaan terhadap warga negara Spanyol.
Pinochet berkilah memiliki kekebalan dari penuntutan berdasarkan State of Immunity Act tahun 1978 yang merupakan implementasi dari Konvensi Uni Eropa mengenai State Immunity Act tahun 1972, regulasi imunitas yurisdiksional dari negara asing dan organnya di Inggris.
Namun, Spanyol dan Inggris merasa berhak mengadili Pinochet berdasarkan yurisdiksi universal di mana setiap negara berhak melakukan penuntutan terhadap pelaku kejahatan internasional yang serius yaitu genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Spanyol dan Inggris juga telah meratifikasi konvensi antipenyiksaan yang memberikan kewajiban bagi mereka untuk melaksanakan yurisdiksi universal terhadap kejahatan Internasional tersebut.
Mahkamah Agung Inggris berpendapat bahwa Spanyol dan Inggris berhak menuntut dan menghukum atau mengekstradisi Pinochet atas dasar bahwa kejahatan internasional serius yang mengancam eksistensi umat manusia dan melanggar norma tertinggi hukum internasional.
Tetapi kemudian para hakim memutuskan bahwa Pinochet hanya bisa dituntut atas kejahatan yang dilakukannya setelah 1988 atau setelah disahkannya United Nations Convention Against Torture in the Criminal Justice Act 1988 oleh Inggris. Keputusan ini menghapuskan beberapa tuntutan atas Pinochet.
Pada 1999, Pinochet diekstradisi. Ia kembali ke Chili. Pada 2000, kekebalan yang ia miliki akhirnya dicopot. Pinochet kemudian dimintakan pertanggungjawaban atas keterlibatannya dalam kasus penculikan dan pembunuhan yang muncul setelah kudeta.
Proses peradilan Pinochet juga berlangsung alot karena penyakit dementia dan penyakit lain yang dideritanya. Pinochet pun wafat tanpa berhasil diadili atas kejahatan yang ia lakukan selama masa kediktatorannya.
![]() |
Grace Mugabe |
Selain Pinochet dan Setya Novanto, Grace Mugabe, Ibu Negara dari Zimbabwe juga berlindung di balik hak imunitas.
Nyonya Mugabe dituduh melakukan penganiayaan dan membuat model bernama Gabriella Engels (20) terluka ketika mengunjungi anak-anak Nyonya Mugabe, Rober Jnr dan Chatunga, di Afrika Selatan pada Agustus. Namun ia berhasil lolos karena memiliki imunitas diplomatik.
Pihak kepolisian, kepada NPR.org, secara tegas mengatakan bahwa, “Karena ia bukanlah kepala negara, diplomat atau pejabat kabinet, maka seharusnya ia tidak diberikan imunitas diplomatik.”
Akan tetapi, Menteri luar negeri Afrika Selatan Maite Nkoana-Mashabane menandatangi pemberitahuan yang mengabulkan imunitas diplomatik bagi Grace Mugabe. Nyonya Mugabe pun dikabarkan telah pulang kembali ke Harare, Zimbabwe.
Jenderal Pinochet dan Grace Mugabe sama-sama menjadi wajah lain Setya Novanto di negara mereka masing-masing. Para pejabat itu menggunakan hak imunitas sebagai tameng hukum yang mujarab untuk mengelak dari hukuman.
Dua kasus ini seharusnya dapat menjadi refleksi bagi penanganan kasus Setya Novanto yang sedang bergulir. Ketika pelaku gagal untuk diadili atas perbuatannya, yang tersisa kemudian hanyalah penyesalan dan catatan hitam hukum negara.